Cari Blog Ini

Math'Vers

Math'Vers

Senin, 10 November 2014

SISTEM DAN STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH



SISTEM DAN STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
(Studi deskriptif tentang Sistem dan Struktur Organisasi di Sekolah )
MAKALAH
Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi Keguruan

Description: 307266_265140126858063_265139926858083_793018_1995260911_n.jpg

Disusun oleh:
~Ayanah Septianita           [11.84-202.007]
~Nurjanah Indah Prasetyo [11.84-202.187]
~Siska Sukmawati              [11.84-202.168]
~Wardatul Jannah              [11.84-202.186]

Kelompok   : VIII (Delapan)
Kelas            : 2A1
Prodi            : Pendidikan Matematika

FAKULTAS KEGURUAN & ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG

2012

KATA PENGANTAR

       Untaian kalimat puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Sebab, karena kuasa-Nya saja proses penyusunan makalah ini dapat kami susun. Sebab, sebesar apapun keinginan dan semangat seorang hamba untuk melakukan sesuatu, namun tanpa petolongan dan hidayah Allah, mustahil keinginan dan citanya terwujud. Karena pada hakikatnya segala daya dan upaya hanya milik Allah Ta’ala.
       Adapun maksud penulisan makalah ini adalah untuk memeberikan penjelasan tentang  Sistem dan Struktur Organisasi di Sekolah. Dalam melaksanakan penyusunan ini, tidak terlepas dari pengarahan dan bimbingan semua pihak. Untuk itu, kami mengucapakan terima kasih kepada:
1.      Eti Kurniawati, M.Ag selaku dosen pembimbing mata kuliah Etika Profesi Keguruan
2.      Orang tua yang telah banyak membantu dari segi moril dan materil
3.      Semua pihak yang telah membantu demi kelancaran penyusunan makalah ini
       Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna dan masih banyak kekurangannya. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna kesempurnaan dimasa mendatang. Besar harapan kami semoga makalah ini dapat diterima dan memberikan manfaat kepada membaca. Aamiin …


Tangerang, 21 Mei 2012



Penyusun


i
Daftar Isi

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………………………………….            i
Daftar isi………………………………………………………………………………………………………………………..             ii

 BAB I  Pendahuluan
A.      Latar belakang ………………………………………………………………………………………..           1
B.      Perumusan masalah………………………………………………………………………………...           1
C.      Tujuan……………………………………………………………………………………..……………...           1

 BAB II  ISI
A.      Unsur dalam Struktur Organisasi DepDikBud…...………………………….…………..           2
B.      Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan ( LPTK)………………………...............          4

BAB III  PENUTUP
A.      Simpulan ………………………………………………………………………………………………..           5

 DAFTAR PUSTAKA






ii
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pengelolaan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dilakukan oleh badan atau peroarangan yang menyelenggarakan satuan pendidikan yang bersangkutan. Dalam melaksanakan tugas pengelolaan ini, menteri mempunyai aparat Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pemahaman Tentang Struktur organisasi dan aspek administrasi dalam departemen ini penting, karena dapat membantu mahasiswa untuk mengetahui proses stingkat dan mekanisme pengambilan keputusan pendidikan Serta mengetahui alur komunikasi dalam system pendidikan nasional.



B.    Perumusan Masalah

1.      Apa Unsur dalam Struktur Organisasi DepDikBud ?
2.      Bagaimana Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ?

C.     Tujuan

Adapun tujuan penyusun makalah ini adalah:
1.      Mengemukakan Unsur dalam Struktur Organisasi DepDikBud
2.      Mengemukakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan ( LPTK)
3.      Menambah Wawasan kepada Pembaca






1
BAB II
ISI

A.    Unsur dalam Struktur Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

       Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah salah satu wahana dalam pengelolaan sistem Pendidikan Nasional. Tugas pokok Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintah dan pembangunan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan. Atas dasar itu, departemen Pendidikan dan Kebudayaan bertanggung jawab terhadap pembinaan Pendidikan maupun Kebudayaan di Indonesia.
Unsur dalam Struktur Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah:
1)      Menteri
       Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pembantu Presiden dalam mengelola sistem Pendidikan Nasional.
a.       Memimpin Departemen sesuai dengan tugas pokok yang telah digariskan Pemerintah,
b.      Menentukan kebijaksanaan pelaksanaan bidang Pemerintahan,
c.       Membina dan melaksanakan kerja sama dengan departemen, instansi, dan organisasi lainnya.

2)      Sekretariat Jenderal
      Sekretariat Jenderal merupakan satuan pembantu pemimpin dan pimpinan oleh sekretariat Jenderal.
      Tugas pokok Sekretariat Jenderal adalah menyelanggarakan pembinaan administrasi, organisasi, dan ketatalaksanaan terhadap seluruh unsur di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

3)      Inspektorat Jenderal
       Inspektorat Jenderal merupakan satuan pengawasan yang dipimpin oleh Inspektorat Jenderal.
       Tugas pokok  Inspektorat Jenderal adalah melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen terhadap pelaksanaan tugas, baik tugas yang bersifat rutin maupun tugas pembangunan.




2
4)      Dikretorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
       Dikretorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan satuan pelaksana Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Dikretorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
        Tugas pokok  Dikretorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah adalah menyelanggarakan sebagian tugas pokok departemen dibidang Pendidikan Dasar dan Menengah berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan Menteri

5)      Dikretorat Jenderal Pendidikan Tinggi
       Dikretorat Jenderal Pendidikan Tinggi adalah satuan pelaksana Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Dikretorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
        Dikretorat Jenderal Pendidikan Tinggimempunyai tugas menyelanggarakan  sabagian tugas pokok Departemen dibidang Pendidikan Tinggi kebijaksanaan yang ditetapkan Menteri.

6)      Dikretorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga
Dikretorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga adalah satuan pelaksana Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Dikretorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga.
Tugas pokok Dikretorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga adalah menyelanggarakan sebagian tugas pokok Departemen dibidang Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga kebijaksanaan yang ditetapkan Menteri.

7)      Dikretorat jenderal kebudayan
Dikretorat Jenderal Kebudayan adalah satuan pelaksana Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Dikretorat Jenderal.
Tugas pokok Dirjen Kebudayaan adalah menyelanggarakan sebagian tugas pokok Departemen dibidang Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga kebijaksanaan yang ditetapkan Menteri.

8)      Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pelaksana tugas di bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsungkepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tugas pokok Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dibidang penelitian dan pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan kebudayaan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.





3


9)      Pusat-pusat di Bidang Khusus
Pusat-pusat merupakan pelaksana dibidang khusus yang sesuai dengan nama sebutannya.
Melaksanakan mengkoordinasikan, dan membina pendidikan dan pelatihan pegawai berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.


10)  Struktur organisasi vertical
a.       Tingkat provinsi
b.      Tingkat kabupaten/kotamadya
c.       Tingkat kecamatan
d.      Tingkat sekolah

D.    Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK)


1.      Tujuan dan isi program pendidikan guru
Tujuan pendidikan guru adalah membentuk kemampuan untuk:
a.       Melaksanakan tugas yang mempunyai komponen mengenal apa yang harus dikrjakan, menguasai cara bagaimana setiap aspek dan tahap tugas tersebut harus dikerjakan, serta menghayati dengan rasional mengapa suatu bagian tugas dilakasanakan dengan satu cara dan tidak dengan cara lain.
b.      Mengetahui batas-batas kemampuannya sendiri, serta siap, dan mampu menemukan sumber yang dapat membantu mengatasi keterbatasannya itu.


2.      Kelembagaan pendidikan keguruan
Kelembagaan pendidikan keguruan telah mengalami perubahan dan perkembangan mulai dari kursus-kursus (misalnya BI/BII) sampai kepada lembaga pendidikan prajabatan seperti pendidikan guru, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) yang merupakan bagian dari universitas, dan institute keguruan dan ilmu pendidikan (IKIP) dalam bentuknya yang sekarang ini.
Untuk menghasilakan tenaga kependidikan, IKIP dan FKIP menyediakan berbagai program studi dengan strata DII, DIII, S1, bahkan S2 dan S3. Strata diploma merupakan program professional, sadang program strata adalah program akademik.


4
BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai unsur  unsur, yaitu Menteri, Sekertariat  Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat-pusat bidang khusus, dan Instansi vertikal di wilayah.
Pengetahuan ini sangat penting bagi seorang calon guru. Lebih lanjut seorang calon guru juga harus dipersiapkan untuk mengemban tugas sebagai tenaga kependidikan. Penyiapan ini dilakukan antara lain dengan memperbaiki pendidikan dalam jabatannya. Jika sudah terjadi, maka pendidikan dapat memenuhi sasaran, baik sasaran relevansi , mutu, jumlah, dan efisiensi.














5
DAFTAR PUSTAKA
           
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 0222b/O/1980 tentang  Organisasi dan Tata Kerja
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Departemen Pendidikan dan Kebuyaan.

 Soedijarto. 1989. Menuju Pendidikan Nasional yang Relevan dan Bermutu.
 Jakarta: Balai Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar