SISTEM
DAN STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH
(Studi deskriptif tentang Sistem dan Struktur
Organisasi di Sekolah )
MAKALAH
Untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi Keguruan
Disusun oleh:
~Ayanah Septianita [11.84-202.007]
~Nurjanah Indah Prasetyo
[11.84-202.187]
~Siska Sukmawati [11.84-202.168]
~Wardatul Jannah [11.84-202.186]
Kelompok : VIII (Delapan)
Kelas : 2A1
Prodi : Pendidikan Matematika
FAKULTAS KEGURUAN & ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH TANGERANG
2012
KATA PENGANTAR
Untaian kalimat puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Sebab,
karena kuasa-Nya saja proses penyusunan makalah ini dapat kami susun. Sebab,
sebesar apapun keinginan dan semangat seorang hamba untuk melakukan sesuatu, namun
tanpa petolongan dan hidayah Allah, mustahil keinginan dan citanya terwujud.
Karena pada hakikatnya segala daya dan upaya hanya milik Allah Ta’ala.
Adapun maksud penulisan makalah ini adalah untuk memeberikan penjelasan
tentang Sistem dan Struktur Organisasi
di Sekolah. Dalam melaksanakan penyusunan ini, tidak terlepas dari pengarahan
dan bimbingan semua pihak. Untuk itu, kami mengucapakan terima kasih kepada:
1. Eti Kurniawati, M.Ag selaku dosen
pembimbing mata kuliah Etika Profesi Keguruan
2. Orang tua yang telah banyak membantu
dari segi moril dan materil
3. Semua pihak yang telah membantu demi
kelancaran penyusunan makalah ini
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari
sempurna dan masih banyak kekurangannya. Kritik dan saran yang membangun sangat
kami harapkan guna kesempurnaan dimasa mendatang. Besar harapan kami semoga
makalah ini dapat diterima dan memberikan manfaat kepada membaca. Aamiin …
Tangerang, 21 Mei 2012
Penyusun
i
Daftar Isi
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………………………………………………………. i
Daftar
isi……………………………………………………………………………………………………………………….. ii
BAB I
Pendahuluan
A. Latar belakang ……………………………………………………………………………………….. 1
B. Perumusan masalah………………………………………………………………………………... 1
C. Tujuan……………………………………………………………………………………..……………... 1
BAB II ISI
A. Unsur dalam Struktur Organisasi
DepDikBud…...………………………….………….. 2
B. Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
( LPTK)………………………...............
4
BAB III PENUTUP
A. Simpulan ……………………………………………………………………………………………….. 5
DAFTAR PUSTAKA
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pengelolaan satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dilakukan oleh badan atau
peroarangan yang menyelenggarakan satuan pendidikan yang bersangkutan. Dalam
melaksanakan tugas pengelolaan ini, menteri mempunyai aparat Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. Pemahaman Tentang Struktur organisasi dan aspek administrasi
dalam departemen ini penting, karena dapat membantu mahasiswa untuk mengetahui
proses stingkat dan mekanisme pengambilan keputusan pendidikan Serta mengetahui
alur komunikasi dalam system pendidikan nasional.
B. Perumusan Masalah
1.
Apa Unsur dalam Struktur Organisasi DepDikBud ?
2.
Bagaimana Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ?
C. Tujuan
Adapun tujuan penyusun makalah ini adalah:
1. Mengemukakan Unsur dalam Struktur
Organisasi DepDikBud
2. Mengemukakan Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan ( LPTK)
3. Menambah Wawasan kepada Pembaca
1
BAB II
ISI
A.
Unsur dalam Struktur Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
adalah salah satu wahana dalam pengelolaan sistem Pendidikan Nasional. Tugas pokok
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah menyelenggarakan sebagian tugas
umum pemerintah dan pembangunan dibidang Pendidikan dan Kebudayaan. Atas dasar
itu, departemen Pendidikan dan Kebudayaan bertanggung jawab terhadap pembinaan
Pendidikan maupun Kebudayaan di Indonesia.
Unsur dalam Struktur Organisasi
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah:
1) Menteri
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
merupakan pembantu Presiden dalam mengelola sistem Pendidikan Nasional.
a. Memimpin
Departemen sesuai dengan tugas pokok yang telah digariskan Pemerintah,
b. Menentukan
kebijaksanaan pelaksanaan bidang Pemerintahan,
c. Membina
dan melaksanakan kerja sama dengan departemen, instansi, dan organisasi lainnya.
2) Sekretariat
Jenderal
Sekretariat Jenderal merupakan satuan
pembantu pemimpin dan pimpinan oleh sekretariat Jenderal.
Tugas pokok Sekretariat Jenderal adalah
menyelanggarakan pembinaan administrasi, organisasi, dan ketatalaksanaan
terhadap seluruh unsur di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
3) Inspektorat
Jenderal
Inspektorat Jenderal merupakan satuan
pengawasan yang dipimpin oleh Inspektorat Jenderal.
Tugas pokok Inspektorat Jenderal adalah melakukan
pengawasan dalam lingkungan departemen terhadap pelaksanaan tugas, baik tugas
yang bersifat rutin maupun tugas pembangunan.
2
4) Dikretorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Dikretorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah merupakan satuan pelaksana Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang
dipimpin oleh Dikretorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Tugas pokok Dikretorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
adalah menyelanggarakan sebagian tugas pokok departemen dibidang Pendidikan
Dasar dan Menengah berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan Menteri
5) Dikretorat
Jenderal Pendidikan Tinggi
Dikretorat Jenderal Pendidikan Tinggi
adalah satuan pelaksana Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh
Dikretorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Dikretorat Jenderal Pendidikan Tinggimempunyai
tugas menyelanggarakan sabagian tugas pokok
Departemen dibidang Pendidikan Tinggi kebijaksanaan yang ditetapkan Menteri.
6) Dikretorat
Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga
Dikretorat Jenderal
Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga adalah satuan pelaksana
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Dikretorat Jenderal Pendidikan
Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga.
Tugas pokok
Dikretorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga adalah
menyelanggarakan sebagian tugas pokok Departemen dibidang Pendidikan Luar
Sekolah, Pemuda dan Olah Raga kebijaksanaan yang ditetapkan Menteri.
7) Dikretorat
jenderal kebudayan
Dikretorat Jenderal
Kebudayan adalah satuan pelaksana Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang
dipimpin oleh Dikretorat Jenderal.
Tugas pokok
Dirjen Kebudayaan adalah menyelanggarakan sebagian tugas pokok Departemen
dibidang Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga kebijaksanaan yang
ditetapkan Menteri.
8) Badan
Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
Badan Penelitian
dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pelaksana tugas di bidang
Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan yang berada dibawah dan
bertanggung jawab langsungkepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tugas pokok
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dibidang penelitian dan pengembangan
Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan
kebudayaan dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3
9) Pusat-pusat
di Bidang Khusus
Pusat-pusat
merupakan pelaksana dibidang khusus yang sesuai dengan nama sebutannya.
Melaksanakan
mengkoordinasikan, dan membina pendidikan dan pelatihan pegawai berdasarkan kebijaksanaan
yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
10) Struktur
organisasi vertical
a. Tingkat
provinsi
b. Tingkat
kabupaten/kotamadya
c. Tingkat
kecamatan
d. Tingkat
sekolah
D.
Lembaga pendidikan tenaga kependidikan
(LPTK)
1. Tujuan
dan isi program pendidikan guru
Tujuan pendidikan guru adalah
membentuk kemampuan untuk:
a. Melaksanakan
tugas yang mempunyai komponen mengenal apa yang harus dikrjakan, menguasai cara
bagaimana setiap aspek dan tahap tugas tersebut harus dikerjakan, serta menghayati
dengan rasional mengapa suatu bagian tugas dilakasanakan dengan satu cara dan
tidak dengan cara lain.
b. Mengetahui
batas-batas kemampuannya sendiri, serta siap, dan mampu menemukan sumber yang
dapat membantu mengatasi keterbatasannya itu.
2. Kelembagaan
pendidikan keguruan
Kelembagaan pendidikan keguruan
telah mengalami perubahan dan perkembangan mulai dari kursus-kursus (misalnya
BI/BII) sampai kepada lembaga pendidikan prajabatan seperti pendidikan guru,
fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP) yang merupakan bagian dari
universitas, dan institute keguruan dan ilmu pendidikan (IKIP) dalam bentuknya
yang sekarang ini.
Untuk menghasilakan tenaga
kependidikan, IKIP dan FKIP menyediakan berbagai program studi dengan strata
DII, DIII, S1, bahkan S2 dan S3. Strata diploma merupakan program professional,
sadang program strata adalah program akademik.
4
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai unsur
unsur, yaitu Menteri, Sekertariat
Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, Badan Penelitian
dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat-pusat bidang khusus, dan
Instansi vertikal di wilayah.
Pengetahuan
ini sangat penting bagi seorang calon guru. Lebih lanjut seorang calon guru
juga harus dipersiapkan untuk mengemban tugas sebagai tenaga kependidikan.
Penyiapan ini dilakukan antara lain dengan memperbaiki pendidikan dalam
jabatannya. Jika sudah terjadi, maka pendidikan dapat memenuhi sasaran, baik
sasaran relevansi , mutu, jumlah, dan efisiensi.
5
DAFTAR
PUSTAKA
Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 0222b/O/1980 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah
Departemen Pendidikan dan Kebuyaan.
Soedijarto.
1989. Menuju Pendidikan Nasional yang
Relevan dan Bermutu.
Jakarta:
Balai Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar